Mahasiswa baru yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 wajib melakukan daftar ulang dokumen atau reclaim akun. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kendala teknis yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2). Dengan demikian, data pendaftaran KIP Kuliah 2024 dapat diperbarui dan diproses lebih lanjut.
Mengapa Harus Daftar Ulang?
Gangguan teknis pada PDNS2 menyebabkan data pendaftaran KIP Kuliah yang telah diinput sebelumnya menjadi tidak valid. Oleh karena itu, mahasiswa diharuskan melakukan pendaftaran ulang untuk memastikan data mereka tercatat dengan benar dan proses penyaluran bantuan KIP Kuliah dapat berjalan lancar.
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Proses daftar ulang KIP Kuliah 2024 terbilang mudah dan tidak jauh berbeda dengan pendaftaran awal. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
- Akses Situs Resmi: Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Login Akun: Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data diri Anda, seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
- Isi Data: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data-data yang diminta, termasuk mengunggah kembali dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
- Verifikasi Email: Periksa kotak masuk email Anda untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
- Selesaikan Pendaftaran: Lanjutkan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang Anda pilih.
- Verifikasi di Perguruan Tinggi: Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi data KIP Kuliah Anda di kampus.
Dokumen Persyaratan Daftar Ulang KIP Kuliah
Untuk melakukan pendaftaran ulang, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Foto pribadi terbaru
- Foto lengkap keluarga
- Foto rumah tampak depan
- Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
- Surat keterangan tidak mampu/ terdata di DTKS
- SPPT Pembayaran PBB
- Struk Pembayaran Listrik
- Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
- Sertifikat prestasi (jika ada)
Syarat Umum Penerima KIP Kuliah
Agar dapat menjadi penerima KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan umum, di antaranya:
- Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang tinggi namun menghadapi kendala finansial.
- Telah diterima di perguruan tinggi yang terakreditasi.
Jadwal Penting Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
- Mahasiswa yang sudah pernah mendaftar: 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
- Mahasiswa yang belum pernah mendaftar: 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Catatan: Jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu pantau informasi terbaru mengenai KIP Kuliah melalui situs resmi Kemendikbudristek.
Tips Sukses Daftar Ulang KIP Kuliah
- Siapkan dokumen persyaratan lengkap dan valid.
- Akses internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat proses pendaftaran.
- Periksa kembali data yang telah diinput sebelum mengirimkan.
- Simpan baik-baik nomor pendaftaran dan kode akses yang Anda terima.
- Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas helpdesk KIP Kuliah jika mengalami kesulitan.
Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan proses daftar ulang KIP Kuliah 2024 dapat berjalan lancar. Selamat mencoba!