Seorang pengendara mobil Honda HR-V bernama Arie Febriant menjadi viral karena aksinya meludahi pengendara mobil lain setelah ditegur karena parkir sembarangan. Kejadian ini tidak hanya mengungkap identitasnya ke publik, tetapi juga mengungkap kekayaan yang dimilikinya. Arie Febriant ternyata adalah seorang karyawan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) yang menjabat sebagai Assistant Manager.
Akibat dari kejadian viral ini, Arie Febriant telah dibebastugaskan dari jabatannya di PT KPI. Tindakan ini merupakan bentuk skorsing kepada Arie Febriant untuk memudahkan perusahaan dalam melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi yang sesuai. Sebagai seorang karyawan perusahaan milik negara, Arie Febriant memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta Kekayaan Arie Febriant yang Terungkap
Dalam situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, terungkap bahwa Arie Febriant terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2023 untuk periode 2022. Menurut LHKPN KPK, pada Selasa (9/4/2024), Arie Febriant memiliki kekayaan sekitar Rp 2,2 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari properti hingga uang tunai pribadi. Arie Febriant memiliki tanah dan bangunan seluas 160/209,5 meter persegi hasil usahanya di Jakarta Selatan. Properti tersebut memiliki nilai sekitar Rp 3 miliar. Selain properti, Arie Febriant memiliki mobil yang digunakan saat kejadian parkir sembarangan, senilai Rp 196 juta dalam LHKPN KPK. Mobil tersebut merupakan keluaran tahun 2015 dan juga merupakan harta hasil usahanya sendiri.
Selain mobil tersebut, Arie Febriant juga memiliki 1 unit mobil lain yaitu Mitsubishi Xpander tahun 2019 senilai Rp 180 juta yang juga merupakan harta hasil usahanya sendiri. Di samping itu, terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp 92,5 juta berupa uang tunai dan setara kas senilai Rp 238.282.325 atau sekitar Rp 238 juta. Arie Febriant memiliki utang sekitar Rp 1,4 miliar menurut catatan terakhir.
Dengan demikian, total kekayaan Arie Febriant yang tercatat dalam LHKPN KPK per Maret 2023 sekitar Rp 2,2 miliar.
Permintaan Maaf dari Arie Febriant
Arie Febriant telah meminta maaf setelah video aksi meludahi pengendara mobil viral di media sosial.